Paling Banyak Dilihat

Sabtu, 09 April 2011

Masyarakat Nagari Silaut Pessel Sepakat Mekarkan Daerah

TUGU KOTA SILAUT
Masyarakat Nagari Silaut Pessel Sepakat Mekarkan Daerah
 Painan,(ANTARA) – Masyarakat Nagari Silaut bersepakat untuk memekarkan daerah tersebut menjadi 10 kenagarian dengan terbukanya peluang pemekaran nagari melalui revisi Peraturan Daerah kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2007.


Perda Nomor 8 Tahun 2007 berisi tentang pemerintahan nagari membuka peluang untuk terbentuknya nagari-nagari baru di daerah.

Camat Lunang Silaut, Darwis menyebutkan sebelumnya, nagari paling ujung kabupaten Pesisir Selatan ini pernah sempat akan memekarkan diri namun terkendala masalah teknis beberapa waktu lalu.

“Proses sebelumnya menemui jalan buntu karena ada hal prinsip yang tidak disepakati di tingkat masyarakat tetapi saat ini kesepakatan warga untuk pemekaran Nagari dapat dilanjutkan untuk diajukan ke tingkat kabupaten,” tuturnya, Rabu (9/3)

Sedangkan, proposal pemekaran nagari tersebut sudah disampaikan ke Pemkab Pesisir Selatan.

“Nagari Silaut telah melengkapi Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang pemerintahan Nagari tentang persyaratan teknis dan administrasi pemekaran pemerintahan nagari telah direvisi dengan Perda baru,” paparnya.

Melalui Perda lama, ada 52 nagari baru hasil dari pemekaran 13 nagari induk di Kabupaten Pessel sehingga jumlah pemerintahan nagari di Pessel berjumlah 76 nagari.

“Pada waktu itu ada 24 nagari yang tidak ikut memekarkan diri dan salah satunya Nagari Silaut,” imbuhnya

Ia berharap, proposal yang diusulkan segera terealisasi guna percepatan pengembangan wilayah dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar